Pangkalpinang - Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, namun diharapkan melalui upaya pencegahan dapat menekan jumlah kasus tersebut. Tahun 2021 ada 184 kasus, selanjutnya di tahun 2022 tercatat 200 kasus. Sedangkan di tahun 2023 hingga bulan Oktober sudah ada 58 kasus.
Demikian disampaikan Engkus Kuswenda, S.Pd Kabid Pemberdayaan Perempuan mewakili Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, di Hotel Cordela, Rabu (18/10/2023).
"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini, tidak lagi terjadi penambahan jumlah kasus," harap Engkus yang juga menjabat sebagai Plt. Kabid Perlindungan Anak DP3ACSKB Babel tersebut.
Selain melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, kata Engkus, terdapat langkah dan upaya melakukan penanganan terhadap kasus-kasus ini. Sejumlah elemen yang terlibat dalam persoalan ini harus kerja lebih keras menanganinya.
"Perlu ada sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak. Sebab kasus ini menjadi perhatian semua pihak," kata Engkus.
Angka kekerasan terhadap anak, berbanding lurus dengan kasus penanganan tindak kekerasan terhadap anak. Menurut Engkus, ada beberapa jenis tindak kekerasan terhadap anak. Jumlah kasus tertinggi yakni, kasus kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual.
Meninjau tempat terjadinya tindak kekerasan terhadap anak tersebut, Engkus menjelaskan, kebanyakan terjadi di lingkungan keluarga dan tempat-tempat fasilitas umum seperti tempat hiburan atau taman bermain anak-anak.
Untuk itu, Engkus menyarankan agar tempat fasilitas umum ramah anak. Jika malam hari, hendaknya di tempat hiburan terdapat cukup penerangannya. Selain itu, ke depan memperkuat kebijakan sosialiasi mengenai penghapusan kekerasan terhadap anak.
"Pemenuhan hak-hak anak penting, jika tidak maka akan berdampak kurang baik terhadap anak," jelasnya.
Sebanyak tiga pemateri mengisi kegiatan ini di antaranya, Gala Adhi Dharma, SH Advokad, Nurmala Dewi Hernawati Ketua Lembaga Perlindungan Anak Babel, Windu Perdana Kusumah, Panit 2 subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kep Babel.
Adapun peserta kegiatan petugas UPTD PPA, Puspaga, Satgas PPA, lembaga masyarakat peduli anak dan sejumlah elemen masyarakat yang menangani persoalan anak.